Jumat, 16 September 2016

Makalah Pengantar Manajemen Wewenang dan Tanggung Jawab




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Saat ini penting bagi kita untuk mengetahui lebih jauh tentang wewenang dan tanggung jawab. Hal ini disebabkan dalam suatu organisasi kita diharuskan untuk beradaptasi dan menghadapi berbagai macam watak dan tingkah laku seseorang. Untuk itu, pemahaman dalam masalah di atas diperlukan untuk menjalin kerjasama dalam menjalankan suatu organisasi secara efektif dan efisien.Terkadang banyak orang salah mengartikan posisi atau jabatannya dalam suatu organisasi yang tentunya dapat merugikan orang lain. Hal ini dapat menimbulkan masalah antar individu ataupun antar organisasi. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan oleh kita, sehingga kita dapat mengetahui batasan-batasan yang tidak dapat dilanggar serta cara berkomunikasi dengan baik. Sehingga penyusun menyuguhkan berbagai macam hal dalam berinteraksi dengan orang-orang di dalam suatu organisasi, serta hal-hal seputar wewenang dan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap orang atau pemimpin yang tentunya berbeda-beda cakupan luasnya.
1.2 Rumusan Masalah
Apa itu wewenang dan pengertian wewenang menurut para ahli?
1.         Apa arti dari wewenang?
2.         Apa jenis-jenis wewenang?
3.         Apa saja sumber wewenang?
4.         Apa batasan wewenang?
5.         Apa itu tanggung jawab?
6.        Apa itu pendelegasian wewenang?
7.       Bagaimana proses pendelegasian wewenang?
8.       Mengetahui arti dari Sentralisasi dan Desentralisasi.
1.3    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen Ibu Neneng
2.      Belajar membuat makalah dengan cermat cepat.
3.      Menjelaskan definisi wewenang dan tanggung jawab
4.      Menjelaskan jenis-jenis wewenang
5.      Menjelaskan sumber wewenang
6.      Menjelaskan batasan-batasan wewenang

1.4     Manfa’at
Kita dapat belajar bersama dan dapat memahami akan penting nya Manajemen dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi penyusun sendiri dapat lebih memahami Apa itu arti kekuasaan, wewenang, delegasi dan desentralisasi serta manfaatnya bagi sebuah perusahaan yang menerapkan sistem pendelegasian wewenang.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Wewenang
2.1 .1  PENGERTIAN WEWENANG MENURUT PARA AHLI

ü  Louis A Allen
Wewenang adalah sejumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.
ü  G. R. Terry
Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain, supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
ü  Harold Koontz dan Cyril O’Donnel
Wewenang adalah kekuasaan yang sah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak.
ü  R. C Davis
“Wewenang adalah hak yang cukup yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan suatu tugas kewajiban tertentu.”
ü  Henry Fayol
“Wewenang adalah hak untuk memerintah (dalam organisasi formal) dan kekuatan (power) membuat manajer dipatuhi dan ditaati.”
ü  James D. Mooney
“Power dalam arti fisik adalah kecakapan membuat sesuatu, sedangkan authority adalah hak/wewenang (right) untuk membuat sesuatu.”
ü  Chester I. Barnard
“Authority sama dengan power, authority adalah ciri suatu komunikasi (perintah) dalam suatu organisasi formal yang menyebabkan ia diterima oleh seseorang anggota organisasi tersebut dan perintah-perintahnya harus ditaati.”
            Dalam wewenang selalu terdapat power dan responsibility untuk mencapai tujuan, tetapi power tidak selalu diikuti oleh authority dan responsibility. Jadi, authority-lah yang paling menjamin tercapainya tujuan, sebab authority menciptakan power dan right.
Kenapa authority itu sangat penting bagi seseorang ?
   Authority sangat penting bagi seseorang karena :
1.      Authority merupakan dasar hukum bagi seseorang untuk dapat melakukan pekerjaan atau tugas-tugasnya.
2.      Authority selalu akan menciptakan power, right, dan responsibility.
3.      Authority menyebabkan perintah-perintah manajer dipatuhi dan ditaati.
4.      Authority menjadi tolak ukur kedudukan, sifat pekerjaan, dan tanggung jawab seseorang karyawan dalam suatu perusahaan.
5.      Authority menjadi batas tentang apa yang dapat dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan seseorang.
6.      Authority merupakan kunci pekerjaan manajerial, yaitu :
a.      Hak yang dengannya, para manajer dapat menuntut kepatuhan para bawahannya terhadap keputusan-keputusan dan perintah-perintahnya.
b.      Adalah dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan merupakan daya pengikat dalam organisasi.
c.       Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi hubungan-hubungan wewenang antara atasan dengan bawahan.
d.      Dasar bagi manajer untuk mengorganisasi, mengarahkan, mengendalikan, dan mengkoordinasikan semua bagian demi mencapai tujuan.
e.      Merupakan asas organisasi dalam pembagian kerja.
2.1.2        PENGERTIAN WEWENANG
Wewenang (authority) merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam authority selalu terdapat power and right, tetapi dalam power belum tentu terdapat authority and right.
2.1.3          JENIS – JENIS WEWENANG
A.      WEWENANG  GARIS
Adalah kekuasaan hak dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia berwewenang mengambil keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab langsung untuk merealisasi keputusan tersebut.
 Disimbolkan dengan garis (_______).         
B.      WEWENANG STAFF
Adalah kekuasaan dan hak hanya untuk memberikan pendapat data, informasi, dan saran-saran untuk membantu lini, supaya bekerja efektif dalam mencapai tujuan tersebut. Seseorang yang mempunyai wewenang staf, tidak berhak mengambil keputusan dan merealisasikan keputusan serta tidak bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan. Tegasnya pemegang wewenang staf hanya merupakan pembantu lini untuk menyediakan data, informasi, dan saran-saran dipakai tidaknya tergantung manajer lini.
Disimbolkan dengan garis terputus-putus (---------).
C.      WEWENANG FUNGSIONAL
Adalah kekuasaan seorang manajer karena proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan tertentu atau soal-soal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan- kegiatan oleh pegawai- pegawai lain dalam  bagian- bagian lain.
Disimbolkan dengan garis terputus-putus dan titik-titik (-●-●-●-●-●-●-).
D.     WEWENANG WIBAWA
Kewibawaan seseorang adalah kecakapan prilaku, ketangkasan, dan kemampuan sehingga ia disegani.
2.1.4          SUMBER-SUMBER WEWENANG
A.      TEORI WEWENANG FORMAL
Wewenang yang dimiliki seseorang bersumber dari barang-barang yang dimilikinya, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, hukum, dan hukum adat dari lembaga tersebut. Contoh : Pemilik saham mempunyai wewenang karena saham yang dimilikinya.
B.      TEORI PENERIMAAN WEWENANG
Wewenang bersumber dari penerimaan, kepatuhan, dan pengakuan para bawahan terhadap pemerintah, dan kebijakan-kebijakan atas kuasa yang dipegangnya. Contoh : Rakyat memilih persiden, sehingga memiliki wewnang untuk pemerintah.
Persiden memiliki wewnang selama rakyat mentaati dan mematuhi perintah-perintahnya. Ketika rakyat tidak lagi mematuhi perintah-perintahnya maka wewenang akan hilang
C.      WEWENANG DARI SITUASI
Wewenang bersumber dari situasi darurat atau kejadian-kejadian luar biasa. Pemimpin yang wewenangnya bersumber dari situasi sering disebut pemimpin sejati dan tanpa pamrih, begitu situasi normal kembali maka wewnangnya akan hilang.
Contohnya : Sebuah kapal laut terbakar, kemudian seorang penumpang memerintahkannya agar sekoci diturunkan dan perintahnya ini ditaati secara dilaksanakan penumpang lainnya. Orang tersebut mempunyai wewenang hanya karena situasi, serta mengambil alih wewenang kapten kapalnya.
D.     WEWENANG DARI JABATAN
Wewenang bersumber dari posisi yang dijabatnya didalam organisasi yang bersangkutan. Contonya : seorang dosen mempunyai wewenang untuk meluluskan seorang mahasiswa, karena ia mempunyai wewenang (kedudukan = posisi) untuk itu.
E.      WEWENANG DARI FAKTOR TEKNIS
Wewenang bersumber dari komputer yang dipakainya untuk memproses data. Operator berwenang menginformasikan dan menjelaskan hasil proses data itu, menjadi suatu keputusan yang diterima oleh orang lain.
F.       WEWENANG DARI HUKUM
Wewenang bersumber dari hukum atau undang-undang yang berlaku.
Contohnya : polisi mengatur lalu lintas karena ada hukum yang mengaturnya.
2.1.5        BATASAN WEWENANG
a.         Fisik
Artinya manajer tidak dapat memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia. Misalnya, manajer tidak boleh menyuruh bawahan mengangkat barang seberat 2.000 kg.
b.         Alamiah
Artinya manajer tidak dapat menugaskan para bawahannya untuk menentang kodrat alam. Misalnya, manajer menugaskan bawahan untuk mencegah matahari jangan terbit.
c.          Teknologi
Artinya manajer tidak dapat memerintah bawahannya untuk melakukan tugas-tugas yang belum tercapai teknologi/ilmu pengetahuan. Misalnya, membuka cabang perusahaan di planet Mars
d.         Ekonomi
Artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh keadaan ekonomi. Manajer tidak dapat memerintahkan atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
e.         Partnership agreement
Artinya wewenang seorang manajer juga dibatasi oleh rekannya, misalnya oleh dewan komisarisnya.
f.           Lembaga
Artinya wewenang seseorang manajer dibatasi oleh anggaran rumah tangga, kebijakan, dan prosedur lembaga bersangkutan.
g.         Hukum
Artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak asasi manusia.
2.1.6 Pandangan Mengenai Kewenangan Formal

Terdapat dua pandangan mengenai kewenangan formal, yaitu pandangan klasik (classical view) dan pandangan berdasarkan penerimaan (acceptance, view).

·  Pandangan Klasik
Pandangan klasik mengenai kewenangan formal menerangkan bahwa kewenangan pada dasarnya terlahir sebagai akibat adanya kewenangan yang lebih tinggi dari kewenangan yang diberikan. Misalnya saja, seorang manajer mendapatkan kewenangan formal akibat adanya pemberian kewenangan dari pihak yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi, misalnya saja direktur utama.  Seorang kapten dalam tradisi militer memiliki kewenangan formal untuk memerintah para prajurit dikarenakan kewenangan tersebut diterimanya dari seseorang yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi dari­nya, misalnya dari jenderal. Dengan demikian, kewenangan formal menurut pandangan klasik bersifat pendekatan top-down, atau dari hierarki yang atas ke hierarki yang lebih bawah.
·  Pandangan Berdasarkan Penerimaan
Pandangan kedua cenderung berbeda dengan pandangan yang pertama. Tidak setiap kewenangan yang bersifat top-down serta-merta akan dijalankan oleh bawahan. Kadangkala kita mendapati apa yang diperintahkan oleh atasan misalnya tidak dijalankan oleh bawahan. Hal tersebut barangkali bukan disebabkan bahwa sang atasan tidak memiliki kewenangan, akan tetapi apa yang kemudian dilakukan oleh atasan tidak dapat diterima oleh bawahan. Pandangan yang berdasarkan penerimaan (acceptance view) memandang bahwa kewenangan formal akan cenderung dijalankan atau diterima oleh bawahan tergantung dari beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Chester Barnard terdiri dari empat hal, yaitu:
 (1) bawahan dapat memahami apa yang diinginkan atau dikomunikasikan oleh pimpinan atau atasan;
 (2) pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten atau tidak bertentangan dengan rencana pencapaian tujuan organisasi;
(3) pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten mendukung nilai, misi, maupun motif pribadi atau kelompoknya; dan
(4) sang bawahan mampu secara mental maupun fisik menjalankan apa yang diperintahkannya.

2.2  TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab (responsibility) adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Setiap wewenang akan menimbulkan hak (right), tanggung jawab (responsibility), kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan (accountability). Tegasnya tanggung jawab tercipta, karena penerimaan wewenang. Tanggung jawab harus sama besarnya dengan wewenang yang dimiliki. Pertanggungjawaban hanya diberikan kepada orang atau lembaga yang memberikan (mendelegasikan) wewenang tersebut atau delegate hanya bertanggung jawab kepaada delegator.
Tanggung jawab ini timbul karena adanya hubungan antara atasan (delegator) dan bawahan (delegate), di mana delegator (atasan) mendelegasikan sebagian wewenang (pekerjaan)-nya kepada delegate (bawahan) untuk dikerjakan. Delegate harus benar-benar mempertanggungjawabkan wewenang yang diterimanya kepada delegator. Jika tidak sewaktu-waktu wewenang itu dapat ditarik kembali oleh delegator dari delegate-nya.
Wewenang sebenarnya mengalir dari atasan ke bawahan, jika diadakan penyerahan (perintah) tugas, sedangkan tanggung jawab merupakan kewajiban bawahan melakukan tugas itu. Tanggung jawab mengalir dari bawah ke atas, jadi merupakan arus balik dari perintah-perintah itu. Karena perusahaan selalu terkait dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang berada dalam lingkungan sistem sosial maka manajer puncak suatu perusahaan khususnya harus bertanggung jawab kepada:
1.      Pemilik perusahaan.
2.      Karyawan perusahaan.
3.      Pemerintah dan konsumer.
Dengan demikian, manajer puncak dalam mencapai tujuannya bertanggung jawab dan mengkoordinasikan kepentingan dari pemilik perusahaan, karyawan perusahaan, serta pemerintah dan konsumen, sebagai berikut.
            Pemerintah dan Konsumen
1.      Menginginkan tersedianya barang dan jasa dengan kualitas baik, harganya layak dan selalu ada di pasar.
2.      Adanya hubungan yang harmnonis antara pemilik, karyawan, dan manajer sehingga produksi barang dan jasa tetap tersedia.
3.      Pemerintah mewajibkan agar perusahaan dikelola sesuai dengan izinnya (SIUP)-nya.
4.      Pemerintah mengharuskan, perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya, misalnya pajak dan lain-lainnya.
5.      Pemerintah mengharapkan hendaknya perusahaan memproduksi barang dan menjamin konsumennya.
Pemilik Perusahaan
1.      Perusahaan tetap liquid dan solvable.
2.      Laba yang layak atas investasinya.
3.      Sarana dan prasarana hendaknya dimanfaatkan seoptimal mungkin.
4.      Informasi tentang keadaan perusahaan dan masa depan perusahaan.
5.      Perusahaan hendaknya dikelola sesuai dengan izin (SIUP)-nya.
6.      Adanya recana jangka panjang bagi perusahaannya.
7.      Terbinanya hubungan baik antara pemilik, karyawan, dan manajer.
Karyawan Perusahaan, menginginkan :
1.      Kompensasi (gaji dan kesejahteraan) yang adil dan layak.
2.      Jaminan adanya pekerjaan yang tetap dan kesempatan promosi.
3.      Perlakuan yang baik dan manusiawi dari manajer.
4.      Situasi dan lingkungan kerja yang menyenangkan.
5.      Kepuasan dan penghargaan atas hasil kerja mereka.
6.      Mendapat informasi seperlunya mengenai keadaan perusahaan.
7.      Dan lain sebagainya.

2.3  PENDELEGASIAN WEWENANG

2.3.1  Arti penting pendelegasian wewenang
 Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan
“Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakannya atas nama delegator.”
Ralph C. Davis
“Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.”

Harold Koontz and Cyril O’Donnel
“Semua pendelegasian wewenang merupakan pokok yang didapat kembali oleh si pemberi wewenang. Hal itu adalah suatu sifat wewenang, si pemilik wewenang (manajer) tidak selamanya menyelesaikannya sendiri kekuasaan ini dengan menyerahkan wewenang itu.”
Louis A. Allen
“Pendelegasian wewenang adalah dinamika manajemen. Pendelegasian wewenang adalah proses yang diikuti oleh seorang manajer dalam pembagian kerja yang dipikulkan kepadanya, sehingga ia melakukan bagian kerja itu hanya karena penempatan organisasi yang unik, dapat mengerjakan dengan efektif, sehingga ia dapat memperoleh orang lain untuk membantu pekerjaan yang tidak dapat ia kerjakan.”
Kesimpulan dari definisi-definisi di atas, adalah :
a.      Pendelegasian wewenang merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang ini para bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian pekerjaan delegator (pimpinan).
b.      Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
c.       Pendelegasian wewenang dapat memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
d.      Pendelegasian wewenang, manajer tetap bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
e.      Pendelegasian wewenang menjadi ikatan formal dalam suatu organisasi.
Pendelegasian wewenang penting dan mutlak harus dilakukan seorang manajer (pimpinan), karena :
a.       Manajemen baru dikatakan ada, jika ada pembagian wewenang dan pembagian kerja.
b.        Adanya keterbatasan (fisik, waktu, perhatian, dan pengetahuan) seorang manajer.
c.       Supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
d.        Merupakan kunci dinamika organisasi.
e.       Menciptakan ikatan, hubungan formal, dan kerjasama antara atasan dengan    bawahan.
f.        Menciptakan terjadinya proses manajemen.
g.       Memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
h.       Membuktikan adanya pimpinan dan bawahan dalam suatu organisasi.
i.         Tanpa pendelegasian tidak akan ada pimpinan dan bawahan.
2.3.2    Sifat Pendelegasian Wewenang
Seorang manajer harus berpedoman dalam pendelegasian wewenang
Kepada seorang bawahan berdasarkan kepada job description dari bawahan bersangkutan. Tegasnya harus menghindarkan pendelegasian wewenang yang tidak tepat.
Delegation of authority sulit diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
Secara tepat, karena dalam delegation of authority ini terdapat sifat du characteristic.
Du characteristic artinya pihak bawahan menerima wewenang dari atasan, tetapi pada saat yang sama atasan yang bersangkutan masih tetap memiliki wewenang tersebut. Pemimpin (delegator) tidak hilang haknya terhadap wewenang yang telah didelegasikannya itu. Jadi, wewenang itu menjadi milik bersama delegator dan delegate, sehingga tugas-tugas atas wewenang yang didelegasikan itu masih dapat dikerjakan sendiri oleh delegator.
Contoh, Muh. Fitrawan Nur (delegator) mempunyai wewenang sebesar X+Y, kemudian mendelegasikan wewenangnya sebesar Y kepada Mustika (delegate), karena du characteristic wewenang Muh. Fitrawan Nur masih tetap sebesar (X+Y), walaupun ia telah mendelegasikan wewenangnya kepada mustika sebesar y,
Hal ini perlu diketahui oleh delegate (bawahan), bahwa wewenang yang diterimanya itu “bukanlah merupakan hak mutlak” yang dimilikinya sendiri, karena delegator pada saat yang sama masih tetap juga memiliki wewenang yang didelegasikan tadi. Tegasnya, wewenang tadi tetap dimiliki bersama oleh delegator dan delegate.
Di samping itu, manajer (delegator) sewaktu waktu dapat menarik kembali wewenang yang didelegasikannya tadi dari delegate (bawahan). Karena itu delegate dituntut agar memanfaatkan wewenang tadi sebaik-baiknya, sesuai dengan batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Delegate harus mempertanggungjawabkan semua tugasnya kepada delegator dengan sebaik-baiknya
Manajer hanya dapat mendelegasikan wewenang, sedangkan tanggung jawab tidak dapat didelegasikan kepada bawahan. Manajer harus tetap bertanggung jawab terhadap wewenang yang didelegasikannya, walaupun setiap bawahan yang telah menerima wewenang harus mempertanggungjawabkannya kepada manajer, penanggung jawab terakhir tetap berada di tangan manajer (delegator).
Wewenang yang dapat didelegasikan seorang manajer, hanyalah wewenang resmi (formal authority) saja, sedangkan wewenang pribadi (personal authority) tidak dapat didelegasikan kepada bawahannya.


            2.3.3 Asas Pendelegasian Wewenang
               Dalam pendelegasian wewenang delegator perlu memperhatikan beberapa asas, yaitu :
a.      Asas Kepercayaan
Delegator hanya akan mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada delegate, jika delegate tersebut dapat dipercaya. Kepercayaan ini harus didasarkan atas pertimbangan yang objektif mengenai kecakapan, kemampuan, kejujuran, keterampilan, dan tanggung jawab dari delegate bersangkutan. Delegator (pemimipin) yang efektif, jika mampu mendelegasikan wewenang kepada bawahan yang tepat dan dengan pertimbangan yang seobjektif-objektifnya, bukan atas pertimbangan subjektif, kawan, keluarga, dan lain sebagainya.
b.      Asas Delegasi atas Hasil yang diharapkan
Pemimpin (delegator) dalam mendelegasikan wewenang harus berdasarkan atas hasil (pekerjaan) yang akan dilakukan oleh delegate. Tidak boleh kurang ataupun lebih. Asas ini memperhatikan hasil yang akan diperoleh dari pendelegasian wewenang itu. Harus disesuaikan dengan adanya jaminan kecakapan dan keterampilan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Pendelegasian wewenang tidak boleh berlebih-lebihan, tetapi hanya sebesar yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diharapkan tersebut.
Misalnya, untuk mendapatkan hasil 10 ton maka didelegasikan wewenang untuk memproduksi 10 ton saja.
c.       Asas Penentuan Fungsi atau Kejelasan Tugas
Asas penentuan tugas (principle of function definition) yang dilakukan manajer kepada para bawahannya harus secara jelas disertai hasil yang diharapkan. Semakin jelas kegiatan yang harus dilakukan maka akan semakin jelas delegation of authority dalam organisasi dan semakin jelas pula hubungan wewenang dengan bagian-bagian lainnya maka akan semakin jelas tanggung jawab seseorang dalam melakukan tugas-tugasnya untuk mencapai tujuan perusahaan.
d.      Asas Rantai Berkala
Asas rantai berkala (principle scalar of chain) artinya manajer (delegator) dalam mendelegasikan wewenang, harus dilakukan menurut urutan-urutan kedudukan daripada pejabat yakni atas ke bawah.
Asas ini menghendaki adanya urutan-urutan wewenang dari manajer puncak sampai pada bawahan. Jika manajer akan memerintahkan tugas kepada bawahan, harus melalui tingkatan-tingkatan yang ada. Menurut Henry fayol, semakin jelas garis wewenang dari manajer puncak dalam perusahaan ke setiap bawahan, akan semakin efektif tanggung jawab, pengambilan keputusan, dan komunikasi.
e.      Asas Tingkat Wewenang (The Authority Level Principle)
f.        Asas Kesatuan Komando (Principle Unity of Command)
g.      Asas keseimbangan Wewenang dan Tanggung Jawab (Parity of Authority and Responsibility)
Menurut asas ini, besarnya wewenang yang didelegasikan harus sama dan seimbang dengan besarnya tugas-tugas dan tanggung jawab yang diminta (authority=responsibility)
h.      Asas Pembagian Kerja (Division of Work)
Menurut asas ini, untuk berfungsinya organisasi hendaknya dilakukan distribusi pekerjaan (delegation of authority), karena tanpa adanya pembagian kerja, manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas akan langsung dikerjakan sendiri oleh manajer.
i.        Asas Efisiensi
Menurut asas ini dengan pendelegasian wewenang maka manajer akan lebih leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada melaksanakan hal-hal yang dapat dikerjakan bawahan.
j.        Asas Kemutlakan Tanggung Jawab (Principle of Absoluteness of Responsibility)
Menurut asas ini, bahwa setiap delegate yang menerima wewenang, mutlak harus bertanggung kepada delegator (atasan)-nya mengenai wewenang (pekerjaan-pekerjaan) yang dilakukannya.
Tanggung jawab tidak boleh didelegasikan kepada bawahan yang menerima wewenang itu. Hanya wewenang yag boleh didelegasikan kepada bawahan. Tegasnya seseorang yang menerima wewenang, harus bertanggung jawab kepada orang yan memberikan wewenang tersebut.

2.3.4 Seni Pendelegasian Wewenang
Didasarkan pada personal attitude (sikap pribadi manajer yang melakukan pendelegasian wewenang itu).
Personal attitude yang harus dimiliki manajer adalah :
a.       Manajer harus memberikan kesempatan kepada pendapat-pendapat orang lain terutama bawahan untuk dilakukan demi kemajuan perusahaan.
b.      Manajer dalam pendelegasian wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya untuk membuat suatu keputusan.
c.       Manajer dalam pendelegasian wewenangnya harus bersedia dan memaafkan kesalahan bawahan sepanjang kesalahan itu wajar dan dianggap biasa.
d.      Manajer dalam pendelegasian wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya untuk melaksanakan pekerjaanya dengan sebaik-baiknya.
e.       Kesediaan untuk mengadakan dan dan menggunakan pengendalian yang luas, ketat, efektif, dan intensif dengan alat-alat dan sitem-sistem pengendalian yang baik.
2.3.5 Manfaat Pendelegasian wewenang :
1.    Pendelegasian wewenang memungkinkan bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan untuk melakukannya. Keadaan ini memungkinkan bawahan untuk belajar bertanggung jawab akan sesuatu yang baru.
2.    Pendelegasian wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik pada berbagai hal.
3.    Penyelesaian pekerjaan akan dapat  dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pendelegasian wewenang tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan diberikan kepada orang yang bertanggung jawab.
Kendala dalam pendelegasian wewenang adalah
       Apabila staf yang menerima delegasi tidak memiliki kemampuan atau  kapabilitas tugas yang di delegasikan padanya.
       Akan berdampak pada kurang bertanggung jawabnya atasan terhadap apa yang semestinya ia lakukan.

2.4  Sentralisasi dan Desentralisasi Wewenang
Pengertian sentralisasi dan disentralisasi wewenang dalam manajemen adalah :
Sentralisasi adalah jika sebagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak atau hanya sebagian kecil wewenang yang didelegasikan ke bawahan.
Disentralisasi adalah  jika sebagian kecil wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak dan sebagian besar wewenang didelegasikan ke bawahan.
Faktor-faktor yang menentukan tingkat delegasi wewenang, apakah termasuk sentralisasi ataukah desentralisasi, adalah :


1)        Costliness of Decision
Jika keputusan-keputusan itu mahal, penting, dan risikonya besar, hanya bisa diputuskan oleh manajer puncak saja maka dalam hal ini terjadi sentralisasi wewenang.
2)        Uniformity of Policies
Jika kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan hendak diseragamkan maka harus ditetapkan secara sentral, jadi sentralisasi wewenang.
3)        Business Dynamics
Jika menginginkan perusahaan maju dan berkembang maka harus disertai dengan kebebasan bawahan untuk mengembangkan diri, jadi desentralisasi wewenang.
4)        History of Business
Jika perusahaan pada waktu didirikan berbentuk perusahaan perseorangan maka segala kegiatan cenderung untuk dilakukan sendiri, jadi sentralisasi wewenang. Apabila pada saat perusahaan berkembang, menurut pemilik perkembangan perusahaan ini disebabkan cara manajemen yang dilakukan pada waktu perusahaan itu berbentuk perusahaan perseorangan maka dalam hal ini akan diterapkan sentralisasi wewenang.
5)        Desire for Independence
Jika para manajer ingin memiliki kebebasan maka akan dilakukan desentralisasi wewenang.
6)             Availability of managers
Jika manajer yang terampil jumlahnya sedikit maka akan terjadisentralisasi wewenang.sebaliknya jika manajer yang terampil jumlahnya banyak maka akan terjadi desentralisasi wewenang.
7)             Control Technique
Jika sistem pengendalian baik, alat pengendalian lengkap maka akan cenderung terjadi desentralisasi wewenang. Sebaliknya jika sistem pengendalian urang baik, alat pengendalian tidak lengkap maka cenderung terjadi sentralisasi wewenang.
8)             Environmental Influences
Jika pengaruh lingkungan banyak yang perlu ditafsirkan secara intensif maka tugas-tugas penafsiran itu akan dilakukan oleh manajer puncak, jadi diterapkannnya sentralisasi wewenang.
            Beberapa alasan pokok mengapa para manajer tidak mendelegasikan adalah sebagai berikut.
1.      Adanya kecendrungan (ego) manusia untuk ingin melaksanakan hal-hal tertentu secara pribadi.
2.      Kurang menghayati peranan manajerial, jika mereka dipromosikan ke tingkat manajerial.
3.      Perasaan takut diekspos, karena pendelegasian wewenang dapat mengungkapkan kelemahan manajer, prosedur, metode-metode yang kurang tepat terungkap. Kecakapan dan kemampuan manajer diketahui.
Seorang manajer mutlak harus melakukan pendelegasian wewenang, karena :
1.         Sesorang manajer menghadapi lebih banyak pekerjaan daripada apa yang normal dapat dilaksanakan oleh satu orang.
2.         Pendelegasian wewenang merupakan langkah penting untuk mengembangkan para bawahan.
3.         Kelancaran rganisasi diperlukan oleh suatu perusahaan. Jika para manajer berhalangan , tugas-tugasnya dapat dilaksanakan orang lain.
4.         Pendelegasian wewenang merupakan kunci dinamika organisasi.
5.         Pendelegasian wewenang harus dilakukan seorang manajer, karena keterbatasan fisik, waktu, perhatian, dan kemampuan.
Cara agar delegasi yang dilakukan efektif:
1.         Menerangkan dengan jelas rencana-rencana dan kebijakan-kebijakan artinya seorang bawahan akan menyusun rencana-rencana menurut petunjuk atasannya.
2.         Rincian tugas-tugas pekerjaan dan wewenang secara jelas.
3.         Memilih orang yang tepat untuk pekerjaan yang ditugaskan.
4.         Peliharalah garis-garis komunikasi yang terbuka.
5.         Tetapkanlah alat-alat pengendalian yang baik.
6.         Berikanlah insentif bagi delegate yang efektif dan sukses.
7.         Adakanlah human relationsyang baik,agar jurang sosial budaya diperkecil.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Wewenang merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan. Pendelegasian wewenang atau delegation of authority merupakan proses pembagian kerja, pengelompokan tugas seorang manajer sedmikian rupa, sehingga akhirnya manajer hanya mengerjakan bagian perkerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada para bawahannya, berhubung posisinya dalam organisasi. Dengan pendelegasian ini, maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Sedangkan Tanggung Jawab adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang dimilikinya atau diterima.


Batasan-batasan wewenang
-          Kemampuan jasmaniah
-          Alamiah
-          Teknologi
-          Pembatasan ekonomi
-          Partnership agreement
-          Lembaga
-          Hukum-hukum

3.2  SARAN
        saran yang dapat penulis berikan adalah sebagai berikut :.
ü  Melalui pembahasan  ini, diharapkan mahasiswa memahami arti dari        wewenang     dan responsibility
ü  Mahasiswa diharapkan  memahami dan menerapkan bagaimana menjadi  seorang pemimpin yang ideal dan yang di harapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS LAPORAN MARKETING PLANNING PENGEMBANGAN PRODUK UMKM SEMPOL AYAM ABADI

KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. Bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata kuliah Marketin...