BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Saat ini penting bagi kita untuk
mengetahui lebih jauh tentang wewenang dan tanggung jawab. Hal ini disebabkan
dalam suatu organisasi kita diharuskan untuk beradaptasi dan menghadapi
berbagai macam watak dan tingkah laku seseorang. Untuk itu, pemahaman dalam
masalah di atas diperlukan untuk menjalin kerjasama dalam menjalankan suatu
organisasi secara efektif dan efisien.Terkadang banyak orang salah mengartikan
posisi atau jabatannya dalam suatu organisasi yang tentunya dapat merugikan
orang lain. Hal ini dapat menimbulkan masalah antar individu ataupun antar
organisasi. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan oleh kita, sehingga kita
dapat mengetahui batasan-batasan yang tidak dapat dilanggar serta cara
berkomunikasi dengan baik. Sehingga penyusun menyuguhkan berbagai macam hal
dalam berinteraksi dengan orang-orang di dalam suatu organisasi, serta hal-hal
seputar wewenang dan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap orang atau pemimpin
yang tentunya berbeda-beda cakupan luasnya.
1.2 Rumusan Masalah
Apa itu wewenang dan pengertian
wewenang menurut para ahli?
1. Apa arti dari wewenang?
2.
Apa jenis-jenis wewenang?
3.
Apa saja sumber wewenang?
4.
Apa batasan wewenang?
5.
Apa itu tanggung jawab?
6. Apa itu pendelegasian wewenang?
7. Bagaimana proses
pendelegasian wewenang?
8. Mengetahui arti dari
Sentralisasi dan Desentralisasi.
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai
berikut :
1. Memenuhi tugas
yang diberikan oleh dosen Ibu Neneng
2. Belajar
membuat makalah dengan cermat cepat.
3. Menjelaskan
definisi wewenang dan tanggung jawab
4. Menjelaskan
jenis-jenis wewenang
5. Menjelaskan
sumber wewenang
6. Menjelaskan
batasan-batasan wewenang
1.4 Manfa’at
Kita dapat belajar
bersama dan dapat memahami akan penting nya Manajemen dalam kehidupan
sehari-hari, khususnya bagi penyusun sendiri dapat lebih memahami Apa itu arti kekuasaan, wewenang, delegasi dan
desentralisasi serta manfaatnya bagi sebuah perusahaan yang menerapkan sistem
pendelegasian wewenang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Wewenang
2.1 .1 PENGERTIAN
WEWENANG MENURUT PARA AHLI
ü Louis A Allen
“Wewenang adalah sejumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang
didelegasikan pada suatu jabatan.”
ü G. R. Terry
“Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh
pihak lain, supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.”
ü Harold Koontz dan
Cyril O’Donnel
” Wewenang adalah
kekuasaan yang sah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak.”
ü R. C Davis
“Wewenang adalah
hak yang cukup yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan suatu tugas
kewajiban tertentu.”
ü Henry Fayol
“Wewenang adalah
hak untuk memerintah (dalam organisasi formal) dan kekuatan (power) membuat
manajer dipatuhi dan ditaati.”
ü James D. Mooney
“Power dalam arti
fisik adalah kecakapan membuat sesuatu, sedangkan authority adalah hak/wewenang
(right) untuk membuat sesuatu.”
ü Chester I. Barnard
“Authority sama
dengan power, authority adalah ciri suatu komunikasi (perintah) dalam suatu
organisasi formal yang menyebabkan ia diterima oleh seseorang anggota
organisasi tersebut dan perintah-perintahnya harus ditaati.”
Dalam wewenang selalu terdapat power
dan responsibility untuk mencapai tujuan, tetapi power tidak selalu diikuti
oleh authority dan responsibility. Jadi, authority-lah yang paling menjamin
tercapainya tujuan, sebab authority menciptakan power dan right.
Kenapa authority
itu sangat penting bagi seseorang ?
Authority sangat penting bagi seseorang
karena :
1.
Authority merupakan dasar hukum bagi seseorang
untuk dapat melakukan pekerjaan atau tugas-tugasnya.
2.
Authority selalu akan menciptakan power, right,
dan responsibility.
3.
Authority menyebabkan perintah-perintah manajer
dipatuhi dan ditaati.
4.
Authority menjadi tolak ukur kedudukan, sifat
pekerjaan, dan tanggung jawab seseorang karyawan dalam suatu perusahaan.
5.
Authority menjadi batas tentang apa yang dapat
dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan seseorang.
6.
Authority merupakan kunci pekerjaan manajerial,
yaitu :
a.
Hak yang dengannya, para manajer dapat menuntut
kepatuhan para bawahannya terhadap keputusan-keputusan dan
perintah-perintahnya.
b.
Adalah dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan
merupakan daya pengikat dalam organisasi.
c.
Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai
tujuan dan spesifikasi hubungan-hubungan wewenang antara atasan dengan bawahan.
d.
Dasar bagi manajer untuk mengorganisasi,
mengarahkan, mengendalikan, dan mengkoordinasikan semua bagian demi mencapai
tujuan.
e.
Merupakan asas organisasi dalam pembagian kerja.
2.1.2
PENGERTIAN WEWENANG
Wewenang (authority)
merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas
dalam suatu perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat
berbuat apa-apa. Dalam authority selalu terdapat power and right, tetapi dalam
power belum tentu terdapat authority and right.
2.1.3
JENIS – JENIS WEWENANG
A.
WEWENANG
GARIS
Adalah kekuasaan hak dan tanggung jawab langsung
berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia berwewenang mengambil
keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab langsung untuk
merealisasi keputusan tersebut.
Disimbolkan dengan garis
(_______).
B.
WEWENANG STAFF
Adalah kekuasaan dan hak hanya untuk memberikan
pendapat data, informasi, dan saran-saran untuk membantu lini, supaya bekerja
efektif dalam mencapai tujuan tersebut. Seseorang yang mempunyai wewenang staf,
tidak berhak mengambil keputusan dan merealisasikan keputusan serta tidak
bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan. Tegasnya pemegang wewenang
staf hanya merupakan pembantu lini untuk menyediakan data, informasi, dan
saran-saran dipakai tidaknya tergantung manajer lini.
Disimbolkan dengan garis terputus-putus
(---------).
C.
WEWENANG FUNGSIONAL
Adalah kekuasaan seorang manajer karena
proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan tertentu atau soal-soal
lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan- kegiatan oleh pegawai-
pegawai lain dalam bagian- bagian lain.
Disimbolkan dengan garis terputus-putus dan
titik-titik (-●-●-●-●-●-●-).
D.
WEWENANG WIBAWA
Kewibawaan seseorang adalah kecakapan prilaku,
ketangkasan, dan kemampuan sehingga ia disegani.
2.1.4
SUMBER-SUMBER WEWENANG
A.
TEORI WEWENANG FORMAL
Wewenang yang dimiliki seseorang bersumber dari
barang-barang yang dimilikinya, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang,
hukum, dan hukum adat dari lembaga tersebut. Contoh : Pemilik saham mempunyai
wewenang karena saham yang dimilikinya.
B.
TEORI PENERIMAAN WEWENANG
Wewenang bersumber dari penerimaan, kepatuhan,
dan pengakuan para bawahan terhadap pemerintah, dan kebijakan-kebijakan atas
kuasa yang dipegangnya. Contoh : Rakyat memilih persiden, sehingga memiliki
wewnang untuk pemerintah.
Persiden memiliki wewnang selama rakyat mentaati
dan mematuhi perintah-perintahnya. Ketika rakyat tidak lagi mematuhi
perintah-perintahnya maka wewenang akan hilang
C.
WEWENANG DARI SITUASI
Wewenang bersumber dari situasi darurat atau
kejadian-kejadian luar biasa. Pemimpin yang wewenangnya bersumber dari situasi
sering disebut pemimpin sejati dan tanpa pamrih, begitu situasi normal kembali
maka wewnangnya akan hilang.
Contohnya : Sebuah kapal laut terbakar, kemudian
seorang penumpang memerintahkannya agar sekoci diturunkan dan perintahnya ini
ditaati secara dilaksanakan penumpang lainnya. Orang tersebut mempunyai
wewenang hanya karena situasi, serta mengambil alih wewenang kapten kapalnya.
D.
WEWENANG DARI JABATAN
Wewenang bersumber dari posisi yang dijabatnya
didalam organisasi yang bersangkutan. Contonya : seorang dosen mempunyai
wewenang untuk meluluskan seorang mahasiswa, karena ia mempunyai wewenang
(kedudukan = posisi) untuk itu.
E.
WEWENANG DARI FAKTOR TEKNIS
Wewenang bersumber dari komputer yang dipakainya
untuk memproses data. Operator berwenang menginformasikan dan menjelaskan hasil
proses data itu, menjadi suatu keputusan yang diterima oleh orang lain.
F.
WEWENANG DARI HUKUM
Wewenang bersumber dari hukum atau undang-undang
yang berlaku.
Contohnya : polisi mengatur lalu lintas karena
ada hukum yang mengaturnya.
2.1.5
BATASAN WEWENANG
a.
Fisik
Artinya manajer tidak dapat memerintahkan suatu
tugas kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia. Misalnya, manajer tidak
boleh menyuruh bawahan mengangkat barang seberat 2.000 kg.
b.
Alamiah
Artinya manajer tidak dapat menugaskan para
bawahannya untuk menentang kodrat alam. Misalnya, manajer menugaskan bawahan
untuk mencegah matahari jangan terbit.
c.
Teknologi
Artinya manajer tidak dapat memerintah bawahannya
untuk melakukan tugas-tugas yang belum tercapai teknologi/ilmu pengetahuan.
Misalnya, membuka cabang perusahaan di planet Mars
d.
Ekonomi
Artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh
keadaan ekonomi. Manajer tidak dapat memerintahkan atau memaksakan kehendaknya
terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
e.
Partnership agreement
Artinya wewenang seorang manajer juga dibatasi
oleh rekannya, misalnya oleh dewan komisarisnya.
f.
Lembaga
Artinya wewenang seseorang manajer dibatasi oleh
anggaran rumah tangga, kebijakan, dan prosedur lembaga bersangkutan.
g.
Hukum
Artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh
hukum, agama, tradisi, dan hak asasi manusia.
2.1.6
Pandangan Mengenai Kewenangan Formal
Terdapat dua pandangan mengenai kewenangan formal,
yaitu pandangan klasik (classical view) dan pandangan berdasarkan penerimaan (acceptance, view).
·
Pandangan Klasik
Pandangan klasik mengenai kewenangan formal
menerangkan bahwa kewenangan pada
dasarnya terlahir sebagai akibat adanya kewenangan yang lebih tinggi dari kewenangan
yang diberikan. Misalnya saja, seorang manajer mendapatkan
kewenangan formal akibat adanya pemberian kewenangan dari pihak yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi, misalnya saja direktur utama. Seorang kapten
dalam tradisi militer memiliki kewenangan formal untuk memerintah para prajurit dikarenakan
kewenangan tersebut diterimanya dari
seseorang yang memiliki kewenangan
yang lebih tinggi darinya, misalnya dari jenderal. Dengan demikian, kewenangan formal menurut
pandangan klasik bersifat pendekatan top-down, atau dari hierarki yang atas
ke hierarki yang lebih bawah.
·
Pandangan Berdasarkan Penerimaan
Pandangan kedua cenderung berbeda dengan pandangan yang pertama.
Tidak setiap kewenangan yang bersifat
top-down serta-merta akan dijalankan oleh bawahan. Kadangkala kita mendapati apa yang diperintahkan
oleh atasan misalnya tidak dijalankan oleh bawahan. Hal tersebut barangkali bukan
disebabkan bahwa sang atasan tidak
memiliki kewenangan, akan tetapi apa yang kemudian dilakukan oleh atasan tidak
dapat diterima oleh bawahan. Pandangan yang berdasarkan
penerimaan (acceptance view) memandang bahwa kewenangan formal akan cenderung
dijalankan atau diterima oleh bawahan
tergantung dari beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut sebagaimana
dikemukakan oleh Chester Barnard terdiri dari empat hal, yaitu:
(1) bawahan dapat memahami apa yang diinginkan atau
dikomunikasikan oleh pimpinan atau
atasan;
(2) pada saat sang bawahan memutuskan untuk
menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan
konsisten atau tidak bertentangan dengan
rencana pencapaian tujuan organisasi;
(3) pada saat sang bawahan
memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan
oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan
konsisten mendukung nilai, misi, maupun motif
pribadi atau kelompoknya; dan
(4) sang bawahan mampu secara mental maupun
fisik menjalankan apa yang diperintahkannya.
2.2 TANGGUNG
JAWAB
Tanggung jawab (responsibility) adalah keharusan untuk melakukan semua
kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang
yang diterima atau dimilikinya. Setiap wewenang akan menimbulkan hak (right),
tanggung jawab (responsibility), kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan dan
mempertanggungjawabkan (accountability). Tegasnya tanggung jawab tercipta,
karena penerimaan wewenang. Tanggung jawab harus sama besarnya dengan wewenang
yang dimiliki. Pertanggungjawaban hanya diberikan kepada orang atau lembaga
yang memberikan (mendelegasikan) wewenang tersebut atau delegate hanya
bertanggung jawab kepaada delegator.
Tanggung jawab ini timbul karena adanya hubungan antara atasan
(delegator) dan bawahan (delegate), di mana delegator (atasan) mendelegasikan
sebagian wewenang (pekerjaan)-nya kepada delegate (bawahan) untuk dikerjakan.
Delegate harus benar-benar mempertanggungjawabkan wewenang yang diterimanya
kepada delegator. Jika tidak sewaktu-waktu wewenang itu dapat ditarik kembali
oleh delegator dari delegate-nya.
Wewenang sebenarnya mengalir dari atasan ke bawahan, jika diadakan
penyerahan (perintah) tugas, sedangkan tanggung jawab merupakan kewajiban
bawahan melakukan tugas itu. Tanggung jawab mengalir dari bawah ke atas, jadi
merupakan arus balik dari perintah-perintah itu. Karena perusahaan selalu
terkait dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang berada dalam lingkungan
sistem sosial maka manajer puncak suatu perusahaan khususnya harus bertanggung
jawab kepada:
1.
Pemilik perusahaan.
2.
Karyawan perusahaan.
3.
Pemerintah dan konsumer.
Dengan demikian,
manajer puncak dalam mencapai tujuannya bertanggung jawab dan mengkoordinasikan
kepentingan dari pemilik perusahaan, karyawan perusahaan, serta pemerintah dan
konsumen, sebagai berikut.
Pemerintah dan Konsumen
1.
Menginginkan tersedianya barang dan jasa dengan
kualitas baik, harganya layak dan selalu ada di pasar.
2.
Adanya hubungan yang harmnonis antara pemilik,
karyawan, dan manajer sehingga produksi barang dan jasa tetap tersedia.
3.
Pemerintah mewajibkan agar perusahaan dikelola
sesuai dengan izinnya (SIUP)-nya.
4.
Pemerintah mengharuskan, perusahaan untuk
membayar kewajiban-kewajibannya, misalnya pajak dan lain-lainnya.
5.
Pemerintah mengharapkan hendaknya perusahaan
memproduksi barang dan menjamin konsumennya.
Pemilik
Perusahaan
1.
Perusahaan tetap liquid dan solvable.
2.
Laba yang layak atas investasinya.
3.
Sarana dan prasarana hendaknya dimanfaatkan
seoptimal mungkin.
4.
Informasi tentang keadaan perusahaan dan masa
depan perusahaan.
5.
Perusahaan hendaknya dikelola sesuai dengan izin
(SIUP)-nya.
6.
Adanya recana jangka panjang bagi perusahaannya.
7.
Terbinanya hubungan baik antara pemilik,
karyawan, dan manajer.
Karyawan
Perusahaan, menginginkan :
1.
Kompensasi (gaji dan kesejahteraan) yang adil dan
layak.
2.
Jaminan adanya pekerjaan yang tetap dan
kesempatan promosi.
3.
Perlakuan yang baik dan manusiawi dari manajer.
4.
Situasi dan lingkungan kerja yang menyenangkan.
5.
Kepuasan dan penghargaan atas hasil kerja mereka.
6.
Mendapat informasi seperlunya mengenai keadaan
perusahaan.
7.
Dan lain sebagainya.
2.3 PENDELEGASIAN WEWENANG
2.3.1 Arti penting pendelegasian wewenang
Drs. H. Malayu
S.P. Hasibuan
“Pendelegasian wewenang
adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada
delegate untuk dikerjakannya atas nama delegator.”
Ralph C. Davis
“Pendelegasian wewenang
hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi
melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.”
Harold Koontz and Cyril O’Donnel
“Semua pendelegasian
wewenang merupakan pokok yang didapat kembali oleh si pemberi wewenang. Hal itu
adalah suatu sifat wewenang, si pemilik wewenang (manajer) tidak selamanya
menyelesaikannya sendiri kekuasaan ini dengan menyerahkan wewenang itu.”
Louis A. Allen
“Pendelegasian wewenang
adalah dinamika manajemen. Pendelegasian wewenang adalah proses yang diikuti
oleh seorang manajer dalam pembagian kerja yang dipikulkan kepadanya, sehingga
ia melakukan bagian kerja itu hanya karena penempatan organisasi yang unik,
dapat mengerjakan dengan efektif, sehingga ia dapat memperoleh orang lain untuk
membantu pekerjaan yang tidak dapat ia kerjakan.”
Kesimpulan dari
definisi-definisi di atas, adalah :
a. Pendelegasian wewenang
merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang ini para
bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian
pekerjaan delegator (pimpinan).
b. Pendelegasian wewenang
merupakan proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan
kerja, dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
c. Pendelegasian wewenang
dapat memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
d. Pendelegasian wewenang,
manajer tetap bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
e. Pendelegasian wewenang
menjadi ikatan formal dalam suatu organisasi.
Pendelegasian wewenang penting dan mutlak harus dilakukan seorang manajer
(pimpinan), karena :
a. Manajemen baru dikatakan ada, jika
ada pembagian wewenang dan pembagian kerja.
b. Adanya keterbatasan (fisik, waktu,
perhatian, dan pengetahuan) seorang manajer.
c. Supaya sebagian tugas dan pekerjaan
manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
d.
Merupakan kunci dinamika organisasi.
e. Menciptakan ikatan, hubungan formal,
dan kerjasama antara atasan dengan
bawahan.
f. Menciptakan terjadinya proses
manajemen.
g. Memperluas ruang gerak dan waktu
seorang manajer.
h. Membuktikan adanya pimpinan dan
bawahan dalam suatu organisasi.
i. Tanpa pendelegasian
tidak akan ada pimpinan dan bawahan.
2.3.2 Sifat
Pendelegasian Wewenang
Seorang manajer harus
berpedoman dalam pendelegasian wewenang
Kepada seorang bawahan
berdasarkan kepada job description dari bawahan bersangkutan. Tegasnya harus
menghindarkan pendelegasian wewenang yang tidak tepat.
Delegation of authority
sulit diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
Secara tepat, karena
dalam delegation of authority ini terdapat sifat du characteristic.
Du characteristic artinya pihak bawahan menerima wewenang dari atasan,
tetapi pada saat yang sama atasan yang bersangkutan masih tetap memiliki
wewenang tersebut. Pemimpin (delegator) tidak hilang haknya terhadap wewenang
yang telah didelegasikannya itu. Jadi, wewenang itu menjadi milik bersama
delegator dan delegate, sehingga tugas-tugas atas wewenang yang didelegasikan
itu masih dapat dikerjakan sendiri oleh delegator.
Contoh, Muh. Fitrawan Nur
(delegator) mempunyai wewenang sebesar X+Y, kemudian mendelegasikan wewenangnya
sebesar Y kepada Mustika (delegate), karena du characteristic wewenang Muh.
Fitrawan Nur masih tetap sebesar (X+Y), walaupun ia telah mendelegasikan
wewenangnya kepada mustika sebesar y,
Hal ini perlu diketahui oleh delegate (bawahan), bahwa wewenang yang
diterimanya itu “bukanlah merupakan hak mutlak” yang dimilikinya sendiri,
karena delegator pada saat yang sama masih tetap juga memiliki wewenang yang
didelegasikan tadi. Tegasnya, wewenang tadi tetap dimiliki bersama oleh
delegator dan delegate.
Di samping itu, manajer (delegator) sewaktu waktu dapat menarik kembali
wewenang yang didelegasikannya tadi dari delegate (bawahan). Karena itu
delegate dituntut agar memanfaatkan wewenang tadi sebaik-baiknya, sesuai dengan
batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Delegate harus
mempertanggungjawabkan semua tugasnya kepada delegator dengan sebaik-baiknya
Manajer hanya dapat mendelegasikan wewenang, sedangkan tanggung jawab tidak
dapat didelegasikan kepada bawahan. Manajer harus tetap bertanggung jawab
terhadap wewenang yang didelegasikannya, walaupun setiap bawahan yang telah
menerima wewenang harus mempertanggungjawabkannya kepada manajer, penanggung
jawab terakhir tetap berada di tangan manajer (delegator).
Wewenang yang dapat didelegasikan seorang manajer, hanyalah wewenang resmi
(formal authority) saja, sedangkan wewenang pribadi (personal authority) tidak
dapat didelegasikan kepada bawahannya.
2.3.3 Asas Pendelegasian
Wewenang
Dalam pendelegasian
wewenang delegator perlu memperhatikan beberapa asas, yaitu :
a. Asas Kepercayaan
Delegator hanya akan mendelegasikan sebagian
wewenangnya kepada delegate, jika delegate tersebut dapat dipercaya.
Kepercayaan ini harus didasarkan atas pertimbangan yang objektif mengenai
kecakapan, kemampuan, kejujuran, keterampilan, dan tanggung jawab dari delegate
bersangkutan. Delegator (pemimipin) yang efektif, jika mampu mendelegasikan
wewenang kepada bawahan yang tepat dan dengan pertimbangan yang
seobjektif-objektifnya, bukan atas pertimbangan subjektif, kawan, keluarga, dan
lain sebagainya.
b. Asas Delegasi atas Hasil
yang diharapkan
Pemimpin (delegator) dalam mendelegasikan wewenang harus berdasarkan atas
hasil (pekerjaan) yang akan dilakukan oleh delegate. Tidak boleh kurang ataupun
lebih. Asas ini memperhatikan hasil yang akan diperoleh dari pendelegasian
wewenang itu. Harus disesuaikan dengan adanya jaminan kecakapan dan keterampilan
untuk mencapai hasil yang diharapkan. Pendelegasian wewenang tidak boleh
berlebih-lebihan, tetapi hanya sebesar yang diperlukan untuk mencapai hasil
yang diharapkan tersebut.
Misalnya, untuk mendapatkan hasil 10 ton maka didelegasikan wewenang untuk
memproduksi 10 ton saja.
c. Asas Penentuan Fungsi
atau Kejelasan Tugas
Asas penentuan tugas (principle of function definition) yang dilakukan
manajer kepada para bawahannya harus secara jelas disertai hasil yang
diharapkan. Semakin jelas kegiatan yang harus dilakukan maka akan semakin jelas
delegation of authority dalam organisasi dan semakin jelas pula hubungan
wewenang dengan bagian-bagian lainnya maka akan semakin jelas tanggung jawab
seseorang dalam melakukan tugas-tugasnya untuk mencapai tujuan perusahaan.
d. Asas Rantai Berkala
Asas rantai berkala (principle scalar of chain) artinya manajer (delegator)
dalam mendelegasikan wewenang, harus dilakukan menurut urutan-urutan kedudukan
daripada pejabat yakni atas ke bawah.
Asas ini menghendaki adanya urutan-urutan wewenang dari manajer puncak
sampai pada bawahan. Jika manajer akan memerintahkan tugas kepada bawahan,
harus melalui tingkatan-tingkatan yang ada. Menurut Henry fayol, semakin jelas
garis wewenang dari manajer puncak dalam perusahaan ke setiap bawahan, akan
semakin efektif tanggung jawab, pengambilan keputusan, dan komunikasi.
e. Asas Tingkat Wewenang
(The Authority Level Principle)
f.
Asas Kesatuan Komando (Principle Unity of Command)
g. Asas keseimbangan
Wewenang dan Tanggung Jawab (Parity of Authority and Responsibility)
Menurut asas ini, besarnya wewenang yang didelegasikan harus sama dan
seimbang dengan besarnya tugas-tugas dan tanggung jawab yang diminta
(authority=responsibility)
h. Asas Pembagian Kerja
(Division of Work)
Menurut asas ini, untuk berfungsinya organisasi hendaknya dilakukan
distribusi pekerjaan (delegation of authority), karena tanpa adanya pembagian
kerja, manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas akan langsung dikerjakan
sendiri oleh manajer.
i.
Asas Efisiensi
Menurut asas ini dengan pendelegasian wewenang maka manajer akan lebih
leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada melaksanakan hal-hal yang
dapat dikerjakan bawahan.
j.
Asas Kemutlakan Tanggung Jawab (Principle of Absoluteness of
Responsibility)
Menurut asas ini, bahwa setiap delegate yang menerima wewenang, mutlak
harus bertanggung kepada delegator (atasan)-nya mengenai wewenang
(pekerjaan-pekerjaan) yang dilakukannya.
Tanggung jawab tidak boleh didelegasikan kepada bawahan yang menerima
wewenang itu. Hanya wewenang yag boleh didelegasikan kepada bawahan. Tegasnya
seseorang yang menerima wewenang, harus bertanggung jawab kepada orang yan
memberikan wewenang tersebut.
2.3.4 Seni Pendelegasian
Wewenang
Didasarkan pada personal attitude (sikap pribadi manajer yang melakukan
pendelegasian wewenang itu).
Personal attitude yang harus dimiliki manajer adalah :
a. Manajer harus memberikan kesempatan
kepada pendapat-pendapat orang lain terutama bawahan untuk dilakukan demi
kemajuan perusahaan.
b. Manajer dalam pendelegasian wewenangnya
supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya
untuk membuat suatu keputusan.
c. Manajer dalam pendelegasian
wewenangnya harus bersedia dan memaafkan kesalahan bawahan sepanjang kesalahan
itu wajar dan dianggap biasa.
d. Manajer dalam pendelegasian wewenangnya
supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya
untuk melaksanakan pekerjaanya dengan sebaik-baiknya.
e. Kesediaan untuk mengadakan dan dan
menggunakan pengendalian yang luas, ketat, efektif, dan intensif dengan
alat-alat dan sitem-sistem pengendalian yang baik.
2.3.5 Manfaat Pendelegasian wewenang :
1.
Pendelegasian wewenang memungkinkan bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan
memperoleh kesempatan untuk melakukannya. Keadaan ini memungkinkan bawahan
untuk belajar bertanggung jawab akan sesuatu yang baru.
2.
Pendelegasian wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik pada
berbagai hal.
3.
Penyelesaian pekerjaan akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya
pendelegasian wewenang tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan diberikan
kepada orang yang bertanggung jawab.
Kendala dalam
pendelegasian wewenang adalah
Apabila staf yang menerima delegasi tidak memiliki kemampuan atau kapabilitas tugas yang di delegasikan
padanya.
Akan berdampak pada kurang bertanggung jawabnya atasan terhadap apa yang
semestinya ia lakukan.
2.4 Sentralisasi
dan Desentralisasi Wewenang
Pengertian sentralisasi dan disentralisasi wewenang dalam manajemen adalah
:
Sentralisasi adalah jika sebagian besar wewenang/kekuasaan masih
tetap dipegang oleh manajer puncak atau hanya sebagian kecil wewenang yang
didelegasikan ke bawahan.
Disentralisasi adalah jika sebagian kecil wewenang/kekuasaan
masih tetap dipegang oleh manajer puncak dan sebagian besar wewenang
didelegasikan ke bawahan.
Faktor-faktor yang menentukan tingkat delegasi wewenang, apakah termasuk
sentralisasi ataukah desentralisasi, adalah :
1)
Costliness of Decision
Jika keputusan-keputusan itu mahal, penting, dan
risikonya besar, hanya bisa diputuskan oleh manajer puncak saja maka dalam hal
ini terjadi sentralisasi wewenang.
2)
Uniformity of Policies
Jika kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh
perusahaan hendak diseragamkan maka harus ditetapkan secara sentral, jadi
sentralisasi wewenang.
3)
Business Dynamics
Jika menginginkan perusahaan maju dan berkembang maka
harus disertai dengan kebebasan bawahan untuk mengembangkan diri, jadi
desentralisasi wewenang.
4)
History of Business
Jika perusahaan pada waktu didirikan berbentuk
perusahaan perseorangan maka segala kegiatan cenderung untuk dilakukan sendiri,
jadi sentralisasi wewenang. Apabila pada saat perusahaan berkembang, menurut
pemilik perkembangan perusahaan ini disebabkan cara manajemen yang dilakukan
pada waktu perusahaan itu berbentuk perusahaan perseorangan maka dalam hal ini
akan diterapkan sentralisasi wewenang.
5)
Desire for Independence
Jika para manajer ingin memiliki kebebasan maka akan
dilakukan desentralisasi wewenang.
6)
Availability of managers
Jika manajer yang terampil jumlahnya sedikit maka akan
terjadisentralisasi wewenang.sebaliknya jika manajer yang terampil jumlahnya
banyak maka akan terjadi desentralisasi wewenang.
7)
Control Technique
Jika sistem pengendalian baik, alat pengendalian
lengkap maka akan cenderung terjadi desentralisasi wewenang. Sebaliknya jika
sistem pengendalian urang baik, alat pengendalian tidak lengkap maka cenderung
terjadi sentralisasi wewenang.
8)
Environmental Influences
Jika pengaruh lingkungan banyak yang perlu ditafsirkan
secara intensif maka tugas-tugas penafsiran itu akan dilakukan oleh manajer
puncak, jadi diterapkannnya sentralisasi wewenang.
Beberapa alasan pokok
mengapa para manajer tidak mendelegasikan adalah sebagai berikut.
1.
Adanya kecendrungan (ego) manusia untuk ingin melaksanakan hal-hal tertentu
secara pribadi.
2.
Kurang menghayati peranan manajerial, jika mereka dipromosikan ke tingkat
manajerial.
3.
Perasaan takut diekspos, karena pendelegasian wewenang dapat mengungkapkan
kelemahan manajer, prosedur, metode-metode yang kurang tepat terungkap.
Kecakapan dan kemampuan manajer diketahui.
Seorang manajer mutlak harus melakukan pendelegasian wewenang, karena :
1.
Sesorang manajer menghadapi lebih banyak pekerjaan daripada apa yang normal
dapat dilaksanakan oleh satu orang.
2.
Pendelegasian wewenang merupakan langkah penting untuk mengembangkan para
bawahan.
3.
Kelancaran rganisasi diperlukan oleh suatu perusahaan. Jika para manajer
berhalangan , tugas-tugasnya dapat dilaksanakan orang lain.
4.
Pendelegasian wewenang merupakan kunci dinamika organisasi.
5.
Pendelegasian wewenang harus dilakukan seorang manajer, karena keterbatasan
fisik, waktu, perhatian, dan kemampuan.
Cara agar delegasi yang dilakukan efektif:
1.
Menerangkan dengan jelas rencana-rencana dan kebijakan-kebijakan artinya
seorang bawahan akan menyusun rencana-rencana menurut petunjuk atasannya.
2.
Rincian tugas-tugas pekerjaan dan wewenang secara jelas.
3.
Memilih orang yang tepat untuk pekerjaan yang ditugaskan.
4.
Peliharalah garis-garis komunikasi yang terbuka.
5.
Tetapkanlah alat-alat pengendalian yang baik.
6.
Berikanlah insentif bagi delegate yang efektif dan sukses.
7.
Adakanlah human relationsyang baik,agar jurang sosial budaya diperkecil.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Wewenang merupakan
dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu
perusahaan. Pendelegasian
wewenang atau delegation of authority merupakan proses pembagian kerja,
pengelompokan tugas seorang manajer sedmikian rupa, sehingga akhirnya manajer
hanya mengerjakan bagian perkerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada para
bawahannya, berhubung posisinya dalam organisasi. Dengan pendelegasian ini,
maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Sedangkan Tanggung
Jawab adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang
dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang dimilikinya atau
diterima.
Batasan-batasan
wewenang
-
Kemampuan jasmaniah
-
Alamiah
-
Teknologi
-
Pembatasan ekonomi
-
Partnership
agreement
-
Lembaga
-
Hukum-hukum
3.2
SARAN
saran yang dapat penulis berikan adalah
sebagai berikut :.
ü
Melalui pembahasan ini, diharapkan
mahasiswa memahami arti dari
wewenang dan responsibility
ü Mahasiswa diharapkan memahami dan menerapkan bagaimana
menjadi seorang pemimpin yang ideal dan
yang di harapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar